Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda:
“Berfirman Allah Ta’ala: Apabila Aku menimpakan bala ke atas hamba-Ku yang mu’min, lalu ia bersabar (atas penderitaan itu), tiada ia mengadu atau mengeluh kepada pengunjung-pengunjungnya, niscaya akan Aku lepaskan dia dari tahanan-Ku (penderitaan itu), kemudian Aku tukarkan dagingnya dengan daging yang lebih baik, dan darahnya dengan darah yang lebih baik, sehingga ia dapat bekerja semula (yakni: setelah semua dosa dan kesalahan yang lalu Allah ampunkan semuanya)”. (HR. Al Hakim)
SYARIAT
Kumpulan hukum-hukum Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad saw, yang berhasil dipahami oleh para ulama dengan menggalinya dari Al-Qur'an dan as-Sunnah, baik secara teks maupun hasil penggalian hukum. Yang dimaksud adalah kumpulan hukum yang dijelaskan dalam ilmu tauhid, ilmu fiqh, dan ilmu tasawuf.
TARIKAT
Melaksanakan hal-hal yang ditetapkan dalam syariat, dan menjauhi sikap menganggap remeh sesuatu yang seharusnya tidak dianggap remeh. menjauhi hal-hal yang dilarang(zahir dan bathin), dan mematuhi segala yang diperintah Allah, sesuai dengan kemampuan.
HAQIQAT
Halusnya tabir si hamba dengan apa yang di imaninya. mulai dari sìfat Allah, keagungan-NYA, keindahan-NYA, dan lain sebagainya. seorang yang berada pada tingkat ini akan diikuti dengan beberapa kondisi yang tiba-tiba muncul di depan matanya, seperti zuhud di dunia, rindu akan akhirat, dan masih banyak lagi.
Mengosongkan jiwa dari akhlaq yang hina dan menghiasinya dengan sifat-sifat yang terpuji serta akhlaq yang mulia, yang telah tertanam dengan kuat di dalam jiwa.
Mudah melakukan amal-amal saleh dan ringan melakukan perilaku-perilaku yang baik hingga tidak ada lagi rasa merasa terpaksa dam merasa kesulitan untuk melakukan itu semua.
TAMBAHAN
Imam Malik berkata :"Orang yang melaksanakan syariat tanpa menjalankan haqiqat maka ia telah berlaku fasik. Orang yang berhaqiqat tanpa bersyariat maka ìa telah zindik. Sedang orang yang menggabungkan keduanya maka ia telah menemukan kebenaran.